Tugas 2 Ekonomi Koperasi
Nama : Gita Nurul Azania (23213757)
Kelas : 2EB15
Menceritakan
Koperasi di Lingkungan Sekitar
Visi :
Terwujudnya kopdit Mawar Kusuma sebagai lembaga keuangan yang potensial
Misi :
Menumbuhkembangkan rasa memiliki. Meningkatkan kerjasama, disiplin, dan
setiakawan. Membangun keluarga sejahtera bagi seluruh anggota.
A.
SEJARAH SINGKAT
Koperasi
Kredit Mawar Kusuma berawal dari rasa keprihatin kaum ibu yang bergabung dalam
organisasi WKRI Kampung Sawah terhadap kondisi ekonomi di kampong sawah dan
sekitarnya, yang kemudian mendirikan Kelompok Simpan Pinjam yang didirikan pada
tanggal 10 Februari 1987 yang bertujuan untuk menbangun ekonomi keluarga
melalui kaum perempuan.
Dalam
perkembangannya kelompok simpan pinjam ini berkembang menjadi Koperasi Simpan
Pinjam (CU) Mawar Kusuma dan telah memperoleh Akte Badan Hukum dengan No.
78/BH/PAD/KWK/9/VII/1998.
Kopdit
Mawar Kusuma per tanggal 30 April 2013 beranggotakan 1.209 orang yang semuanya
terdiri dari kaum wanita di daerah Kampung Sawah dan sekitarnya dan memiliki
aset Rp. 10.400.388.977,-
B.
PELAYANAN KEUANGAN
a.
SIMPANAN
SIMPANAN SAHAM
Adalah
simpanan anggota (CU) yang mendapat dividen, dan tidak dapat ditarik, kecuali
keluar/dikeluarkan dari keanggotaan kopdit Mawar Kusuma.
Simpanan saham (CU) terdiri dari:
1. Simpanan Pokok (SP) Rp. 100.000,- desetor pada saat menjadi
anggota.
2. Simpanan Wajib (SW) Rp. 30.000,- disetor setiap bulan atau disetor
sekaligus dimuka 1 (satu) tahun buku dan kelebihan dari RP. 10.000,- akan
dimasukkan pada kolom Simpanan Sukarela/Kapitalisai (SS) guna memupukan modal.
3. Simpanan Wajib Kapitalisasi (SW Kap) Simpanan saham yang disetor
pada saat pencairan pinjaman sebesar 2,50% untuk semua jenis pinjaman.
4. Simpanan saham yang disetor secara sukarela/swakarya untuk
memperbesar simpanan saham anggota dengan kelipatan RP. 10.000,- ditetapkan
nilainya 1 (satu) bulan saham.
SIMPANAN
NON SAHAM
- SIBUHAR (Simpana Bungan Harian) MKK
Adalah simpanan yang mendapat imbalan jasa
dalam bentuk bunga dan dapat ditarik selama tidak menjadi jaminan/agunan.
- SIKHUJANG (Simpanan Khusu Berjangka) MMB
Adalah simpanan sejenis deposito yang mendapat
imbalan jasa dalam bentuk bunga dan dapat ditarik selama tidak menjadi
jaminan/agunan.
b.
PINJAMAN
1. Hak pinjam bagi anggota baru setelah 3 (tiga) bulan menjadi
anggota
2. Hak pinjam anggota baru maksimal 2 (dua) x saldo simpanan, resiko
pinjaman diatas 5 (lima) juta harus disertai jaminan/agunan.
3. Pinjaman sesuai pagu RP. 15.000.000,- diberikan setelah masa
keanggotaannya 2 (dua) tahun.
C.
Perhitungan Bunga Pinjaman
Ø Rp. 0,- s/d Rp. 10.000.000,- = 2% per bulan.
Ø Rp. 10.000.000,- s/d Rp. 20.000.000,- = 2,5% per bulan
Ø Lebih besar/diatas Rp. 20.000.000,- = 3% per bulan
D.
Jangka waktu pengembalian/angsuran :
Ø Rp.0,- s/d Rp. 20.000.000,- =
24 bulan (2 tahun)
Ø Lebih besar/ diatas Rp. 20.000.000,- = 36 bulan (3 tahun)
Analisa kelayakan pinjaman/kredit
berdasarka TUKKEPPAR:
TU juan
pinjaman
K erajinan
menabung
KE mampuan
mengangsur
P restasi
PAR tisipasi
anggota terhadap Kopdit Mawar Kusuma
E.
PELAYANAN NON KEUANGAN
PENDIDIKAN
Semua anggota berhak mengikuti
pendidikan /pelatihan formal tentang perkoperasian, baik yang diadakan oleh Puskopdit
Jakarta atau pihak lain.
KESEJAHTERAAN SOSIAL ANGGOTA
1. Yang berhak mendapat santunan adalah anggota CU/Kopdit Mawar
Kusuma, suami, anak yang masih menjadi tanggungan orang tua.
2. Jenis santunan adalah sakit (opname di RS) dan meninggal dunia.
KANTOR
1. Kantor buka setiap hari Senin s/d jumat pukul 09.00 s/d 17.00 WIB
2. Hari sabtu I dan Sabtu Terakhir dalam bulan pukul 09.00 s/d 12.00
WIB
3. Pelayanan darurat dapat menghubungi:
- Th. Sukarni (Manajer) : 8458682 (rumah); 081587626242 (HP)
- MA. Susilawati D. (Kasir) : 0561742390 (HP)
- Kopdit Mawar Kusuma : (021) 98569669
Tidak ada komentar:
Posting Komentar